Pelayanan merupakan hal yang sangat penting dibidang jasa kesehatan, seperti rumah sakit, karena pelayanan dapat dirasakan dan diterima oleh pelanggan atau pasien yang membutuhkan jasanya.
Kepercayaan dan kepuasan pelanggan atau pasien akan menumbuhkan tuntutan bagi rumah sakit untuk meningkatkan dan mengembangkan pelayanannya.Oleh karena itu dibutuhkan sistem Manajemen mutu yang baik dan terintegrasi guna menjamin keberlangsungan mutu pelayanan yang baik pula.
RSKM menyadari akan hal itu dan sudah menjadi komitmen untuk selalu senantiasa berusaha meningkatkan mutu pelayanan yang diberikan kepada setiap pelanggan dan pasien yang membutuhkannya. Hal ini dibuktikan dengan implemntasi ISO 9001: 2008 yang sdh hampir beberapa tahun konsisten
Berkaitan dengan kewajiban dan peraturan pemerintah serta kepatuhan terhadap Undang-Undang Rumah Sakit no 44 tahun 2011, Tahun 2019 tepatnya tgl 26 sd 28 September 2019 Rumah Sakit Kristen Mojowarno melakukan akreditasi SNARS Edisi 1 Tahun 2019 dengan disurvey oleh dr. Eko Kuswandono, MMRS di bidang Manajemen, dr. R. Safil Rudiarto H., Sp.Rad.,MM di bidang Medis & Ns. Dewi Ratna S., S.Kep.,MM. di bidang Keperawatan.
Berkat bantuan serta dorongan dari surveyor dan juga kerja keras dari teman - teman di Rumah Sakit Kristen Mojowarno serta kepercayaan dari para pasien / pelanggan Rumah Sakit Kristen Mojowarno berhasil meraih PARIPURNA untuk yang kedua kalinya pada Akreditasi SNARS Edisi 1 Tahun 2019 & akan mempersiapkan Akreditasi SNARS Edisi 1.1. Semoga dengan kepercayaan pelanggan / pasien yang telah berobat di Rumah Sakit Kristen Mojowarno kami bisa selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk anda semua. Tuhan Memberkati.
Pelayanan merupakan hal yang sangat penting dibidang jasa kesehatan, seperti rumah sakit, karena pelayanan dapat dirasakan dan diterima oleh pelanggan atau pasien yang membutuhkan jasanya.
Kepercayaan dan kepuasan pelanggan atau pasien akan menumbuhkan tuntutan bagi rumah sakit untuk meningkatkan dan mengembangkan pelayanannya.Oleh karena itu dibutuhkan sistem Manajemen mutu yang baik dan terintegrasi guna menjamin keberlangsungan mutu pelayanan yang baik pula.
RSKM menyadari akan hal itu dan sudah menjadi komitmen untuk selalu senantiasa berusaha meningkatkan mutu pelayanan yang diberikan kepada setiap pelanggan dan pasien yang membutuhkannya. Hal ini dibuktikan dengan implemntasi ISO 9001: 2008 yang sdh hampir beberapa tahun konsisten
Berkaitan dengan kewajiban dan peraturan pemerintah serta kepatuhan terhadap Undang-Undang Rumah Sakit no 44 tahun 2011, tahun 2016 RSKM tepatnya tgl 1 sd 3 November 2016 melakukan akreditasi dengan 15 pelayanan. Akreditasi sebelumnya th 20… RSKM telah dinyatakan lulus akreditasi dengan 5 pelayanan oleh KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit)kementrian kesehatan RI. Kemudian Desember 2016 dinyatakan lulus akreditasi penuh/ lengkap dari KARS untuk 15 pelayananan.
Akreditasi adalah proses survey yang dilakukan oleh badan independen (KARS) dengan menggunakan beberapa parameter dan standar yang telah ditentukan. Tujuannya adalah menjaga mutu layananrumah sakit dan pembrian pengakuan, bahwa pelayanan yang diberika kepada pelanggan atau pasien sudah sesuai dengan standar yang ditentukan.
Akreditasi sendiri ada beberapa tingkatan yaitu, 5 pelayanan, 12 pelayanan dan 16 pelayanan. Kedepannya RSKM akan tetap komitmen terhadap mutu layanan dan tetap bertekad mengimplementasikan ketiga sistem manajemen mutu yang ada secara integrasi dan sinergis hingga kepuasan dan kepercayaan pelanggan / pasien meningkat.